Wednesday 9 April 2008

Membuka Akses Website Yang Sudah di Blok Pemerintah

Sehubungan dengan diberlakukannya UU ITE, beberapa website banyak yang diblok ,tapi namanya juga teknologi,ternyata masih ada celah yang bisa digunakan untuk membuka Website yang telah diblok tersebut,...bukan maksud saya menentang UU ITE tersebut,..tapi saya juga sekedar menginformasikan kepada pemerintah bahwa masih ada celah utuk masuk kesana...yang ternyata sangat mudah :

Caranya buka "www.google.com/translate", terus di translate web page ketikan alamat situsnya cth "http://youtube.com" nah disebelah kanannya ada pilihan bahasa, ubah pilihan bahasa menjadi bahasa lain to english (cth : arabic to english atau chinese to english atau france to english) dan selamat menikmati kembali situs yang di
blok....



Sekali lagi..ini cuma untuk ilmu pengetahuan tanpa ada maksud apapun dibalik semua itu, dan agar para IT pemerintah lebih peka dan teliti mengenai celah tersebut.(dafis)