Thursday 10 April 2008

Inilah Daftar Situs dan URL yang Masih Diblokir

Upaya memblokir seluruh film 'Fitna' di internet dengan cara memblokir situs dan blog dinilai tidak efektif. Untuk itulah, para penyedia layanan internet (ISP) dan penyelenggara jasa Network Access Provider (NAP) sepakat untuk menutup situs dan URL terpopuler yang mengandung film 'Fitna' saja.

Secara teknis, tidak mungkin ISP dan NAP melakukan blocking terhadap seluruh konten film 'Fitna' di internet karena dibutuhkan resources yang sangat besar.

Hasil diskusi yang dilakukan APJII dan NAP Rabu sore lalu (9/4/2008), ada 8 URL dan 1 situs yang masih akan ditutup terkait kasus 'Fitna' agar terjadi keseragaman di semua NAP dalam memblokir konten. Secara teknis dan ekonomis, diakui baru sejumlah itulah situs dan URL yang sanggup diblokir oleh NAP karena pertimbangan perangkat dan menghindari adanya biaya investasi tambahan.

Berikut daftar URL dan situs yang masih akan diblokir, yang diperoleh detikINET dari APJII, Kamis (10/4/2008).

Situs yang diblokir:
1) www.fitnathemovie.com

URL yang diblokir:

1) http://www.youtube.com/watch?v=_LyeviTOh2w
2) http://video.google.com/videoplay?docid=-294954647556 1 399959
3) http://wikileaks.org/wikii Fitna_anti-islam_movie_by_ceert_Wilders
4) http://video.aof .mm/videodetaillfitna-the-movie/16966'16402
5) http://blogfi lmfi tna.blogspot.com
6) http://f ile.sunshinepress.org :5444s/fitna-fl ash-video.zip
7) http://wikileaks.org/lealdfltna-fl ash-video.zip
8) http://thepiratebay.o tglto 4 1 027 38 lF itna_the_movie_-.English_-
_AVl_and_FLV_format


Daftar URL dan situs tersebut dipilih berdasarkan kriteria hasil pencarian dari search engine yang tertinggi.

Lebih lanjut disebutkan, Dirjen Postel dan Dirjen Aptel sepakat dengan pengubahan pola blocking yang sudah dilakukan oleh NAP dan ISP, menjadi blocking terhadap situs dan URL. Daftar situs dan URL tersebut selanjutnya akan dievaluasi dalam 7 hari ke depan.(sumber : detiknet.com)